News Room, Jumat ( 11/09 ) Program Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) secara elektronik yang dilakukan para PNS di Sumenep, hingga saat ini masih berlangsung. Untuk itu, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) setempat terus melakukan pengawasan.
PUPNS adalah program nasional pemutakhiran data PNS secara online atau dalam jaringan yang secara teknis dilakukan oleh masing-masing PNS.
"Kami sudah mensosialisasikan secara menyeruh terkait tata cara PUPNS ke masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hasilnya sejauh mana, belum diketahui karena masih berlangsung,"kata Kepala BKPP Sumenep, Rr. Titik Suryati, SH, MH Jumat (11/09).
Ia mengungkapkan, demi kelancaran PUPNS, pihaknya menyiapkan personel khusus yang siap membantu para PNS di setiap SKPD yang kesulitan melakukan PUPNS.
"Petugas itu akan meluncur ketika ada kendala saat melakukan registrasi secara online dalam rangka PUPNS,"ungkapnya.
Titik menambahkan, sesuai surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), PUPNS bagi PNS di lingkungan pemerintah daerah diharapkan selesai pada akhir November 2015.
"PUPNS yang merupakan proses pemutakhitan data PNS secara nasional itu memang untuk kepentingan PNS sendiri. Kalau ada data tentang kepegawaiannya yang tidak sesuai, PNS melakukan penyesuaian melalui PUPNS"ujarnya menambahkan.
Berdasarkan data di BKPP Sumenep per-Juni 2015, jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Daerah setempat sebanyak 10.981 orang. ( Nita, Esha )