Media Center, Rabu ( 25/11 ) Guna menjaga keamanan serta menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, puluhan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Ganding melakukan persyaratan wajib rapid test, di Kantor Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) setempat.
Divisi Hukum Penindasan dan Pelanggaran (HPP) Panwascam Kecamatan Ganding, Zainur Rozy mengungkapkan, tujuan diadakannya rapid test tersebut yaitu demi keamanan dan kelancaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sumenep pada 9 Desember besok.
Hal tersebut juga untuk mengetahui bahwa semua PTPS di Kecamatan Ganding dalam keadaan sehat.
“Rapid test ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa semua teman-teman PTPS itu bebas dan tidak ada yang terjangkit virus corona, sehingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kecamatan Ganding ini berjalan dengan aman,” tuturnya di sela-sela kegiatan berlangsung, Rabu (25/11/2020).
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 80 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep. ( KIM-SRIKANDI/Ismi )