Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-10-2006
  • 477 Kali

PULUHAN PROYEK AKAN DITENDER ULANG

Sumenep-Kominfo News Room : Menjelang berakhirnya masa anggaran tahun 2006, puluhan proyek sampai saat ini masih belum di kerjakan, bahkan puluhan proyek yang masuk katagori pelelangan umum perlu ditender ulang. Ketua Komisi C DPRD Sumenep, Malik Effendi, SH mengatakan di Dinas PU. Bina Marga dari 164 Proyek yang masuk kategori tender bebas, ada sekitar separoh lebih yang harus di tender ulang, Dinas PU. Cipta Karya dari 42 sekitar 24 proyek yang harus ditender ulang dan di PU. Pengairan ada sekitar 5 hingga 6 paket proyek yang harus di tender ulang. Penyebab terjadinya tender ulang itu, karena banyak persyaratan tender yang tidak sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan, tetapi kesalahan yang terjadi pada umumnya hanya kesalahan administratif saja. Karena itu tutur Malik Efendi pihaknya akan membicarakan persoalan tender ulang dengan 3 Dinas tehnis termasuk Assisten II, Bagian Keuangan, Bappeda Sumenep dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumenep guna mencari penyelesaiannya. Ditempat terpisah Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Abdurrahman SH menerangkan, pihaknya tetap mengacu kepada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, seperti Kepres Nomor 80, karena hal itu memang merupakan salah satu landasan hukum. Bahkan kalau tidak sesuai dengan persyaratan dan tidak bisa mencari celah pemecahan agar tender itu dilanjutkan, terpaksa tender itu diulang kembali. Terkait dengan tender ulang berimbas pada pelaksanaan proyek yang waktunya sangat terbatas, kata Abdurahman itu sudah merupakan konsekwensi, apalagi pembahasan APBD tahun 2006 terlambat. Abdurrahman menambahkan, pelaksanaan tender yang tidak seusai dengan ketentuan, namun tetap dilanjutkan, sudah barang tentu apabila dikemudian hari menuai masalah yang bertanggung jawab pemerintah daerah, kerana pemerintah daerah sebagai pelaku pelaksana tender. ( Yasik, Esha )