Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-11-2011
  • 482 Kali

Puluhan PNS Kabupaten Sumenep Terjaring Razia Satpol PP

News Room, Senin ( 07/11 ) Razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Senin (07/11) pagi, membuahkan hasil. Sebanyak 25 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, berhasil terjaring, saat kedapatan kluyuran di jam kerja. Para PNS tersebut didapati tengah berbelanja di toko elektronik, toko bangunan, hingga di pasar burung. Mereka keluar kantor tanpa mengantongi surat tugas dari instansinya. Kasie Penegak Perda, Satpol PP Sumenep, Sudarjo menjelaskan, razia tersebut memang difokuskan ke toko-toko dan pasar-pasar, karena pihaknya sering melihat PNS tanpa surat tugas dari pimpinannya terbiasa mengunjungi tempat tersebut saat jam kerja. “Sasaran razia memang kami arahkan ke toko dan pasar. Ternyata kami dapatkan banyak PNS yang sedang keluar kantor, belanja ke toko atau pasar tanpa surat tugas dari pimpinannya. Ada sekitar 25 PNS yang terjaring,”kata Sudarjo, di Sumenep, Senin (07/11). Menurut Sudarjo, mestinya jika PNS keluar kantor saat jam kerja, membawa surat tugas, dengan mencantumkan hari, tanggal, dan keperluannya. “Kalau tidak ada surat tugas, ya terpaksa kami bawa ke kantor, sebab dianggap pelanggaran. Dan, surat tugas itu harus ditanda tangani pimpinan satuan kerjanya, bukan asal surat tugas,”ungkapnya. Para PNS yang terjaring razia tersebut, kata Sudarjo, langsung diberi surat tegoran. “Surat tegoran itu ada surat tegoran satu, dua, dan tiga, sebagai bentuk teguran yang selanjutnya mereka harus lapor ke inspektorat dan BKD,”pungkasnya. ( Nita, Esha )