Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-10-2007
  • 452 Kali

Puluhan Pemilik Kios Terbakar, Datangi Gedung Dewan

Sumenep-Kominfo News Room : Puluhan pedagang atau pemilik kios Pasar Anom yang terbakar, Senin pagi tadi (29/10) mendatangi Gedung Dewan. Mereka berusaha mengadu nasib mengenai bangunan kios yang hangus terbakar, karena sebagian besar kios tersebut tidak diasuransikan. Puluhan pedagang tersebut diterima oleh Komisi B DPRD Sumenep. Juru Bicara (Jubir) para pedagang kios terbakar itu, Moh. Anwar mengatakan, maksud kedatangannya ke Gedung Dewan, untuk memberikan beberapa usulan yang nantinya disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep. Anwar menuturkan, usulan itu diantaranya, supaya secepatnya dibangun penampungan sementara yang lokasinya di tempat parkir atau didepan Kantor Pasar ke arah selatan. Untuk pengelolaannya diusulkan 2 alternatif, bisa ditanggung pemerintah atau dikelola pedagang sendiri. Kemudian ukuran penampungan sementara itu, dengan melihat lahan yang sangat terbatas, maka ukuran kios bisa dibangun separuh dari ukuran kios yang lama. Selain itu Anwar menandaskan, untuk pembangunan kios yang terbakar tidak perlu direhab, tapi harus dibangun kembali. Kemudian, pihaknya meminta kepada Aparat Kepolisian, supaya mengusut tuntas penyebab terjadinya kebakaran tersebut dan hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor), harus diumumkan secara terbuka. Selanjutnya Anwar juga memaparkan, bahwa para pedagang meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, agar membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pasar, karena selama ini ketertiban pasar kurang diperhatikan, seperti halnya jam buka dan jam tutup pasar. Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Sumenep, Endang Sri Rahayu mengatakan, bahwa pihaknya menyambut baik kedatangan para pedagang pemilik kios terbakar Pasar Anom tersebut. Endang menuturkan, untuk saat ini pihaknya hanya bisa menampung usulan para pedagang itu, yang intinya meminta supaya dipertemukan dengan eksekutif. Namun, pihaknya tidak bisa memastikan, tapi akan berusaha mempertemukan para pemilik kios dengan eksekutif dan legislatif, untuk duduk bersama. Endang menandaskan, yang terpenting dari agenda tatap muka nanti, bagaimana para pemilik kios yang terbakar, bisa memperoleh bantuan penguatan modal, berupa pinjaman dengan bunga yang cukup kecil, agar mereka bisa bangkit kembali. Endang menjelaskan, untuk memperjelas permintaan dari para pedagang itu, maka Selasa 30 Oktober besok, para pemilik kios itu akan melakukan tatap muka kembali dengan komisi B DPRD Sumenep, karena kedatangan kali pertama para pemilik kios tersebut, tidak dihadiri unsur pimpinan dari Komisi B DPRD Sumenep. ( Nita, Soek )