News Room, Jumat ( 15/11 ) Puluhan aktivis yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep, Jumat (15/11) pagi, turun jalan menyikapi proyek maut di depan kampus setempat. Aksi demo dimulai di depan Gedung DPRD Sumenep, lalu di lokasi proyek Jalan Trunojoyo, depan Unija Sumenep. Sambil berorasi, mereka juga membawa poster diantaranya bertuliskan "Menuntut pekerjaan proyek pelebaran jalan segera dituntaskan". Korlap aksi, yang juga Presiden Mahasiswa (Presma) BEM Unija Sumenep, Buhara menuntut pekerjaan proyek pelebaran dan perbaikan jalan di depan kampusnya yang menelan dana APBD Kabupaten Sumenep senilai Rp. 6 milyar lebih, sepanjang 1 kilometer, agar segera dituntaskan. Karena telah menjadi proyek maut. Sejak dimulai pekerjaannya, sudah terjadi 5 laka lantas dengan 1 korban jiwa. "Kami melihat di lokasi pekerjaan proyek jalan itu tidak diberi tanda, sehingga memicu laka dan menelan korban jiwa. Ini bukan lagi proyek untuk memperbaiki jalan, tapi sudah bisa dikatakan sebagai proyek maut," teriak Buhara, saat berorasi di depan Gedung DPRD Sumenep. Menurutnya, sistem pekerjaan proyek jalan tersebut, tidak memperhatikan situasi jalan. Tumpukan material dibiarkan begitu saja dan tidak ada tanda adanya perbaikan jalan seperti lampu penerang dan sebagainya. "Ini seakan proyek asal-asalan dan tidak rapi, dengan membiarkan material memakan bahu jalan. Padahal, tumpukan material itu mengganggu jalan, apalagi ini jalan protokol. Ditambah tidak ada lampu penerang di lokasi proyek," terangnya. Menanggapi tuntutan BEM Unija Sumenep, Kepala Dinas PU. Bina Marga, Edy Rasiyadi, menjelaskan, bahwa pihaknya sudah memperingati pelaksana proyek supaya dalam pekerjaannya tidak sampai menganggu pengguna jalan. "Termasuk material yang harus dirapikan, dan penyediaan lampu di lokasi pekerjaan proyek, kami sudah ingatkan," ungkapnya. Edy mengungkapkan, pekerjaan proyek jalan tersebut ditargetkan selesai hingga tanggal 15 Desember mendatang. "Jadi, masa pekerjaan proyek itu masih lama. Tapi, kami targetkan pelaksana bisa merampung semua pekerjaan perbaikan dan pelebaran jalan tersebut sebelum memasuki batas akhir pekerjaan yang telah ditentukan," pungkasnya. ( Nita, Esha )