News Room, Kamis ( 07/04 ) Puluhan Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (07/04) pagi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Mereka mengklarifikasi laporan salah satu LSM yang melaporkan seluruh Kades terkait dugaan penyimpangan distribusi beras untuk rakyat miskin (raskin).
“Kedatangan kami kesini (Kejari, red) untuk mengklarifikasi kepada Kajari, terkait persoalan laporan salah satu LSM terkait penyimpangan dalam pendistribusian raskin oleh Kades,”kata Ketua AKD Sumenep, Imam Idafi, Kamis (07/04).
Imam Idafi meminta, agar Kejari mengkoordinasikan Kades dengan pelapor, terkait apa yang menjadi indikasi penyelewengan dalam distribusi raskin. Sebab, kalau masalah pembagian raskin secara merata, para Kades dan tokoh masyarakat sudah menyepakati itu.
“Pembagian raskin secara merata bagi warga itu sudah menjadi kesepakatan antara Pemerintahan Desa, warga dan tokoh masyarakat. Dan kami mempunyai data lengkap soal berita acara tersebut,”terangnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Sumenep, Bambang Sutrisna, SH menemui para Kades tersebut. Namun, dirinya enggan memberikan penjelasan secara lugas kepada media usai pertemuan dengan para Kades yang menemuinya.
“Jawabannya sama dengan apa yang disampaikan saya kepada para Kades tadi,”katanya seraya meninggalkan para awak media.( Nita, Esha )