News Room, Selasa ( 28/06 ) Puluhan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kabupaten Sumenep, menerima dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) pada tahun ini. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan (Disperta) Kabupaten Sumenep, Ir. Bambang Heriyanto, Selasa (28/06) mengatakan, pihaknya mengusulkan sebanyak 97 Gapoktan untuk mendapat bantuan dana PUAP pada pemerintah pusat, namun ternyata Gapoktan yang menerima dana PUAP hanya 44 kelompopk saja. Sebanyak 44 Gapoktan tersebut menerima dana PUAP sebesar Rp. 100 juta, dan pelaksanaan PUAP yang berupa bantuan langsung masyarakat menyesuiakan dengan Rencana Usaha Bersama (RUB) masing-masing Gapoktan. "Yang jelas, ini berbasis agribisnis sesuai dengan potensi wilayah, seperti programnya mengarah pada pasca panen dari usaha tani untuk pengadaan alat pertanian dan pemberdayaan kelompok tani dan lainnya, sehingga melalui PUAP, petani diharapkan mampu mengembangkan potensi pertanian di desanya guna peningkatan kesejahteraan anggota gapoktan,"tegasnya. Bambang Heriyanto menyatakan, pihaknya berusaha untuk mengusulkan kembali sisa gapoktan yang tidak menerima bantuan PUAP karena tidak lolos verifiaksi, mendapat kucuran dana PUAP pada tahap selanjutnya. Untuk memantau pelaksanaan PUAP dimasing-masing Gapoktan, pihaknya telah menyiapkan Tim Teknis, baik di tingkat Kabupaten maupun Kecamatan, guna memantau sekaligus mengevaluasi realisasi penggunaan PUAP oleh Gapoktan. ”Tim Teknis akan dibantu oleh jajaran kami di Kecamatan, seperti para Penyuluh Pertanian guna memastikan dana PUAP itu digunakan sebagaimana mestinya,"ungkapnya. ( Yasik, Esha )