News Room, Kamis ( 08/01 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep, merekomendasikan pengelolaan sejumlah sumur tua yang dinilai masih memiliki kandungan minyak dan gas bumi (migas) kepada PT. Wira Usaha Sumekar (WUS), sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Sumenep. Rekomendasi itu, tertuang dalam surat rekomendasi yang dilayangkan Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM, pada bulan Nopember 2008 lalu. Direktur PT. WUS, Drs. H. Mohammad Toha, MM mengaku telah mengantongi rekomendasi dari Bupati Sumenep, untuk mengelola kandungan migas di sejumlah sumur tua. Namun, sebelum dikelola untuk dieksploitasi, perlu dilakukan survei di sumur-sumur tua itu, agar potensi kandungan migasnya bisa diketahui. “Survei kandungan migas di sumur tua tersebut diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp. 500 juta,â€Âkatanya. Ia menjelaskan, dalam pengelolaan migas di sumur tua itu, pihaknya akan melibatkan pihak ketiga, karena PT. WUS tidak mungkin bekerja secara mandiri dalam pengelolaan migas di sumur tua. “Kami sudah melakukan kerjasama dengan PT. Petrogas Wira Jatim (PWJ). Rencananya, pelaksanaan survei di sumur tua itu akan dilelang, supaya dana yang dibutuhkan untuk melakukan survei, tidak mengambil dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep,â€Âujarnya. H. Moh. Toha menerangkan, pemenang lelang survei nantinya akan diprioritaskan sebagai operator migas di sumur tua tersebut, jika kandungan migasnya memang potensial untuk dieksploitasi lagi. “Kami yakin, sumur tua yang ada di Sumenep masih memiliki kandungan migas yang layak dieksploitasi lagi. Kami menargetkan sumur tua itu bisa dieksploitasi pada tahun 2009 ini,â€Âtuturnya. Sumur tua yang dianggap masih memiliki kandungan migas yang potensial, berada di 4 Kecamatan, yakni di Kecamatan Gapura (sumur Palo'loan), Manding (sumur Gunung Kembar), Rubaru (sumur Mandala), dan Pragaan (sumur Guluk Manjung). ( Nita, Esha )