Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-08-2008
  • 605 Kali

PT. GG Mulai Buka Pembelian, Target 4.000 Ton Tembakau

News Room, Senin ( 11/08 ) Teka-teki bukanya PT. Gudang Garam Sumenep, untuk melakukan pembelian tembakau, akhirnya terjawab. Kuasa Pembelian PT. Gudang-Garam di Desa Patean Kabupaten Sumenep, mulai Selasa (12/08) bakal melakukan pembelian tembakau, dengan menargetkan 4.000 ton tembakau. Jika dibandingkan dengan tahun 2007 kemarin, dengan patokan 3.800 ton, maka jumlah tersebut naik 200 ton. Bahkan, harga tembakau tahun ini tembus hingga Rp. 32.000,00 per-kilogram dan lebih mahal Rp. 4.000,00 dibanding tahun lalu yang hanya dipatok sebesar Rp. 28.000,00 per-kilogram. Wakil Kuasa Pembelian PT. Gudang-Garam di Desa Patean, Kecamatan Batuan, Freddy Kustiyanto mengatakan, pembelian tembakau tahun ini di Sumenep ditarget sebanyak 4.000 ton. “Ini sangat menguntungkan bagi petani tembakau, sebab diperkirakan akan banyak tembakau yang dibeli oleh PT. Gudang Garam,”terangnya. Fredy menjelaskan, target 4.000 ton itu merupakan jatah untuk 2 kuasa pembelian, termasuk gudang yang ada di Kecamatan Guluk-guluk. Untuk harga tembakau tahun ini, memang jauh lebih mahal, karena cuaca sangat menunjang untuk kwalitas tembakau. Harga terendah (03+) tahun ini dipatok Rp. 20.000,00 per-kilogram, tahun lalu hanya sebesar Rp. 16.000,00 per-kilogram. Kemudian untuk kwalitas tembakau gunung tertinggi (G+) dipatok sebesar Rp. 32.000,00 per-kilogram, kwalitas Go dipatok seharga Rp. 30.000,00 dan kwalitas G= dipatok seharga Rp. 28.000,00 per-kilogram. Sedangkan tembakau kwalitas tegal gunung (04+) dipatok Rp. 26.000,00 per-kilogram, kwalitas 04o Rp. 24.000,00 per-kilogram dan kwalitas 04= dipatok seharga Rp. 22.000,00 per-kilogram. Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Sumenep, Ir. Bambang Prayogi menerangkan, sebenarnya patokan harga tertinggi pembelian tembakau sebesar Rp. 32.000,00 per-kilogram itu tidak sesuai dengan keinginan Komisi B. “Kita menginginkan harga tembakau tertinggi mencapai Rp. 36.000,00 per-kilogram,”terangnya. Ia menjelaskan, seharusnya PT. Gudang Garam memperhatikan masukan dari Komisi B. Sebab, harga yang diajukannya itu sangat cocok bagi petani tembakau. “Cobalah sekali-kali pihak Gudang Garam itu memberikan harga yang sepadan dengan keringat yang dikucurkan petani tembakau. Apalagi harga pupuk juga mengalami kenaikan,”ujarnya. ( Nita, Esha )