Sumenep-Kominfo News Room : Pemerintah Daerah menyambut positif rencana PT. Dharma Lautan Utama (DLU) untuk beroperasi kembali diperairan Sumenep dengan rute Kalianget-Kangean. Sebelumnya DLU hengkang melayani rute Kalianget-Kangean lantaran permintaan kenaikan tarif tidak mandapat persetujuan dari Pemerintah Daerah. Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM mengatakan, Pemerintah Daerah tidak akan melarang perusahaan manapun untuk beroperasi di perairan Kabupaten Sumenep, seperti DLU untuk kembali melanyani rute Kalianget-Kangean, dengan catatan mereka harus bersaing dengan sehat dan tidak memonopoli. Kembalinya DLU tersebut otomatis menguntungkan masyarakat kepulauan, karena masyarakat mudah mendapatkan transpostasi dan akan memperlancar perekonomian masyarakat. Bupati menuturkan, DLU menghentikan operasinya diperairan Kabupaten Sumenep, karena perusahaan yang bersangkutan ketika melakukan hearing dengan DPRD Sumenep untuk meminta penyesuaian tarif, seiring kenaikan BBM itu tidak mendapat persetujuan. Ditempat terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Drs. H. R. Achmad Aminollah, M.Si menambahkan, pihaknya memang mendengar rencana DLU untuk kembali melayani rute Kalianget-Kangean, namun PT. DLU harus meminta ijin terlebih dahulu kepada pemerintah Kabupaten Sumenep. H. Aminollah mengakui, hingga detik pihaknya belum menerima surat permohonan PT. DLU untuk beropersai kembali di perairan Kabupaten Sumenep, dan yang pasti terkait perijinan tersebut pemerintah daerah tidak akan mempersulit. ( Yasik, Esha )