Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-12-2010
  • 493 Kali

PSK Digelandang Ke Polres Saat Bercumbu Didalam Kamar

News Room, Rabu ( 22/12 ) Sebanyak 7 perempuan seks komersial (PSK) terjaring dalam razia yang dilakukan Polres Sumenep, pada Rabu (22/12) siang, sekitar pukul 13.30 WIB. Para PSK itu, tertangkap basah saat bercumbu mesra didalam kamar bersama pria hidung belang, disalah satu rumah milik Hadir (40), di Desa Sema’an, Kecamatan Dasuk. Kasat Samapta Polres Sumenep, AKP H. Mudjib menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap PSK saat beraksi, berawal dari informasi masyarakat, yang menyatakan bahwa disalah satu rumah di Desa Semaan Kecamatan Dasuk, dijadikan tempat maksiat, dengan menyediakan perempuan bagi lelaki hidung belang. “Kami pun langsung meluncurkan anggota ke lokasi. Dan, ternyata benar disana kami dapatkan 4 perempuan sedang bercumbu mesra didalam kamar. Ke 4 perempuan bersama 3 lelaki sebagai pelanggan, kami bawa ke Mapolres Sumenep, untuk menjalani pemeriksaan,”kata Mudjib, pada wartawan dikantornya, Rabu (22/12). PSK yang ditangkap itu, kata H. Mudjib, semuanya berasal dari luar Sumenep. “Sebagian besar para PSK tersebut, berasal dari Jember dan Banyuwangi,”ujranya. H. Mudjib juga mengungkapkan, razia ini merupakan serangkaian Operasi Cipta Kondisi dalam rangka menghadapi pergantian tahun 2011. “Operasi bagi tempat-tempat yang disinyalir dijadikan untuk transaksi perbuatan mesum, akan terus dilakukan hingga awal tahun 2011 nanti, supaya Sumenep benar-benar bersih dari maksiat ketika pergantian tahun,”ungkapnya. Ke 7 warga yang diamankan itu, 4 diantaranya PSK, yakni Nana (38), Ririn (38), dan Ida, ketiganya warga Jember, kemudian Ayu (27), warga Banyuwangi. Sedangkan, 3 warga lainnya yang merupakan pelanggan, yakni Effendy (31) warga Bangkalan, Sunarudin 930), warga Kecamatan Ambunten, dan Sarjani (34) warga Aceh Utara. ( Nita,Esha )