News Room, Kamis ( 23/09 ) Banyaknya proyek yang digelontor dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Sumenep yang tidak mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) menuai protes kalangan aktifis LSM di Sumenep. Bahkan, masih banyak yang tidak membayar galian C, serta dikerjakan secara asal-asalan. Salah seorang koordinator LSM Suara Masyarakat Sumenep (SMS), Ainurahman berharap pihak terkait agar menindak tegas terhadap pelanggar aturan dan merugikan negara tersebut. Sebab, jika dibiarkan, para pelaksana proyek akan semakin merajalela karena merasa dibiarkan. “Terbukti, kami banyak menemukan puluhan proyek yang dibiayai dari dana APBN di berbagai kepulauan di Sumenep belum mempunyai IMB, serta mutu proyek sangat jelek sekali karena menggunakan material bermutu jelek,”ujarnya. Misalnya saja, proyek dermaga di kepulauan, kwalitasnya sangat jelek, hingga dalam beberapa bulan saja, bangunannya sudah ambrol. Dan herannya, para kontraktor enggan memasang papan nama, sehingga masyarakat tidak tahu berapa nilai proyek tersebut. Sementara itu Kepala Bidang Pengawasan Pembangunan Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Sumenep, H. Abd. Sukur kepada wartawan membenarkan terhadap maraknya kontraktor luar Sumenep, yang mengerjakan pekerjaan di Sumenep tidak melengkapi segenap aturan yang menjadi syarat sebuah pekerjaan proyek, yakni seperti pengurusan IMB, galian C yang menjadi hak pemerintah setempat. “Kami akan tindak lanjuti temuan LSM itu, sebab memang banyak proyek pusat yang dikerjakan di Sumenepitu belum ber-IMB dan tidak membayar galian C,”terangnya. Karena itu, pihaknya dalam waktu dekat akan meminta data proyek Propinsi maupun pusat pada Bappeda Kabupaten Sumenep, agar pihaknya bisa menindak lanjuti temuan itu, dan meninjau langsung ke lokasi bersama tim lainnya. ( Ren, Esha )