Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-07-2006
  • 917 Kali

PROSES PEMBUATAN KTP DAN KSK AKAN DILIMPAHKAN KEPADA KECAMATAN

Sumenep-Kominfo News Room : Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Susunan Keluarga (KSK) pada tahun 2007 mendatang akan dilimpahkan pada masing-masing Kecamatan. Kepala Bidang Kependudukan Dinas Keluarga Berencana Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. Junaidi Ilyas, MM mengatakan, pada bulan Agustus 2006 mendatang, pihaknya akan mengundang seluruh Camat se Kabupaten Sumenep untuk melakukan sosialisasi, bahwa pada tahun 2007 mendatang seluruh proses pembuatan KTP akan langsung dilakukan dimasing-masing Kecamatan dengan menggunakan perangkat Komputer Online, bahkan dengan program Online itu, antar Kecamatan bisa saling mengakses. Seperti yang diinforamasikan sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH mengatakan, Dinas Keluarga Berencana Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mensosilaiskan kepada masyarakat, bahwa biaya pembuatan KTP hanya sebesar Rp. 4.000,00 dan pembuatan KSK biayanya sebesar Rp. 2.000,00. Bahkan KH. Imam Hasyim mendesak, agar pembuatan KTP dan KSK tidak menimbulkan masalah, hendaknya terlebih dahulu mengadakan pertemuan dengan Camat untuk mensosialisasikan Peraturan Mendagri Nomor 35 tahun 2005 tentang pembuatan KTP dan KSK. ( Yasik, Esha )