Sumenep-Kominfo News Room : Program pelatihan bagi kelompok usaha pemecah batu yang digagas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumenep melalui PAK tahun 2005, melahirkan persoalan. Pasalnya, pelaksanaan pelatihan yang direncanakan selama 1 minggu itu ternyata hanya berlangsung 1 hari. Anggota Dewan asal kepulauan Kangean, Badrul Aini menjelaskan, dirinya mendapat laporan dari masyarakat setempat, bahwa kelompok usaha pemecah batu itu tidak melaksanakan pelatihan selama 1 minggu, namun hanya 1 hari. Itupun dana akomodasi selama 1 minggu tersebut juga diberikan 1 hari. Padahal dana akomodasi itu dianggarkan sekitar Rp.1 juta. Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Madani, M.Si mengakui, bahwa dirinya sudah mendengar hal tersebut, namuan ketika diklarifikasi kepada pelaksana proyek, informasi itu tidak benar. Namun demikian H. Moh. Madani berjanji akan menulusuri kebenaran persolan tersebut, bahkan pihaknya meminta pelaksana proyek untuk mengulang pelatihan itu, jika keluhan masyarakat itu benar. Selain itu H. Moh. Madani mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi kembali apakah kelompok penerima sudah memanfaatkan alat pemecah batu tersebut. Namun, jika ditemukan kelompok usaha tidak memfungsikan bantuan alat pemecah batu itu, pihaknya akan menarik kembali dan menyerahkan alat pemecah batu tersebut kepada kelompok usaha masyarakat yang lain. ( Yasik, Esha )