Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-03-2010
  • 476 Kali

Program DBHCT, Tak Berubah Dari Tahun Sebelumnya

News Room, Senin ( 01/03 ) Program Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) 2010, yang dikelola Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya. Kepala Bidang Perkebunan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, Drs. Bambang Hariyanto mengatakan, pada tahun ini pihaknya menangani anggaran DBHCT 2010, sama dengan alokasi anggaran DBHCT 2009, yakni sebesar Rp. 7,6 milyar. Meski besaran anggaran DBHCT tidak ada perubahan dengan tahun lalu, terkait dengan kegiatan programnya itu berbeda dengan tahun lalu. Jika tahun lalu bentuk programnya hanya 2 kegiatan, yakni bantuan penguatan modal dan bantuan peralatan, namun pada tahun ini, pihaknya menambah 1 program lagi berupa pembangunan infrastruktur. ”Tahun ini, kami sengaja merencanakan program DBHCT untuk 3 kegiatan, yakni pemberian bantua peralatan pasca panen, sama dengan sebelumnya, penguatan pengembangan modal pengusaha tembakau juga sama masing-masing kelompok sebesar Rp. 14 juta, dan pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan usaha tani dan embung air. Itu dilakukan agar kelompok petani tidak sekedar terfokus pada budidaya semata, tapi juga pada pembangunan infrastruktur,”tegasnya. Bambang Hariyanto menyatakan, program DBHCT 2010 prioritas sasaranya kelompok petani tembakau yang belum pernah menerima bantuan dan mereka memproduksi tembakau gunung serta tegalan. Pihaknya merencanakan memulai proses seleksi dan verifikasi kelompok petani penerima bantuan pada bulan Maret 2010, dan dalam proses seleksi verifikasi kelompok tani, pihaknya melibatkan tim independent yang terdiri dari unsur perguruan tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan asosiasi petani tembakau. ”Kami sengaja, pada tahapan seleksi dan verifikasi itu membentuk tim independent, guna menghindari pelaksanaan DBHCT itu tidak menuai masalah, karena tidak tepat sasaran,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )