News Room, Senin ( 12/10 ) Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep, Sutarto, SH, mengakui pelaksanaan program bantuan Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) bagi Nelayan tangkap dan Pembudidaya Tahun 2015, di Kabupaten Sumenep tahun ini memang lebih cepat prosesnya dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Kami sudah tiga kali melaksanakan kerjasama bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep, dan tahun ini bisa terselesaikan lebih awal dari sebelumnya.”ungkapnya.
Hal tersebut diakui Sutarto, pada acara Penyerahan Bantuan Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) Nelayan Dan Pembudidaya Tahun 2015, Kerjasama Dinas Kelautan dan Perikanan dengan Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Sumenep, Senin (13/08) di halaman Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Sumenep.
Menurutnya, adanya komunikasi dan kerjasama yang lebih baik antara Dinas Kelautan dan Perikanan dengan Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Sumenep serta para penerima bantuan Program SeHAT sebagai subyeknya, sehingga program bisa berjalan dengan lancar.
Ditambahkan, persoalan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, yang pelaksanaannya hingga di akhir tahun, karena diakui memamg kurangnya koordinasi utamanya respon dari penerima terhadap berbagai syarat yang harus dilengkapi untuk mendapatkan sertifikat gratis tersebut. Sehingga, pelaksanaannya bisa bertele-tele dan tidak cepat selesai. Padahal, jika prosesnya lebih siap, tidak harus menunggu akhir tahun, pada bulan Januari hingga Maret sudah bisa diterima para nelayan.
“Karena itu, kami harapkan kerjasama yang baik kedepan bisa lebih ditingkatkan lagi utamanya dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep untuk lebih inten bersama calon penerima bantuan SeHAT agar lebih sempurna.”tandasnya. ( Ren, Fer )