Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-10-2008
  • 537 Kali

Prihatin, Kaum Muda Tak Lagi Berbahasa Madura

News Room, Kamis ( 30/10 ) Bahasa Madura yang digunakan pada Sidang Paripurna DPRD dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sumenep merupakan upaya untuk tetap mempertahankan bahasa daerah. Pasalnya, pengunaan bahasa Madura sebagai alat komunikasi lisan dan tulisan di masyarakat mulai tergerus. Ungkapan keprihatinan tersebut dilontarkan Ketua DPRD Sumenep, Drs. KH Abuya Busyro Karim, seusai acara Sidang Paripurna peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke 739 Tahun 2008. KH Busro Karim mengatakan, bahasa Madura yang menggema pada sidang paripurna hari jadi merupakan media sosialisasi untuk merangsang masyarakat dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah sebagai bahasa komunikasi sehari-hari. Sebab, dewasa ini masyarakat khususnya kalangan muda cenderung berat jika harus berbahasa Madura dalam keseharian mereka. Dampak yang ada adalah, anak-anak tidak bisa berbahasa Madura dengan baik. “Anak cucu kita kalau berbahasa Madura sudah kaku. Ironisnya lagi sebagian dari mereka sudah tidak bisa mengucapkan kalimat dengan bahasa madura. Misalnya, ketika mengucapkan angka bilangan 24 ke bahasa Madura, mereka sudah tidak mengerti,“ tegasnya Kyai Busyro mengatakan, meskipun dalam sidang paripurna Hari Jadi tidak ada Peraturan Daerah yang mengikat, namun pemerintah kabupaten mengagendakan setiap pelaksanaan sidang paripurna hari jadi akan menggunakan bahasa Madura sebagai alat komonikasi. KH. Busyro Karim mengungkapkan, momentum Hari Jadi Kabupeten Sumenep semakin menumbuh kembangkan semangat pemerintah dan masyarakat untuk membangun kesejahteraan masyarakat. ( Yasik, Adjie )