Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-04-2020
  • 294 Kali

Polsek Prenduan Pasang Spanduk Kawasan Tertib Phisycal Distancing

Media Center, Kamis ( 02/04 ) Untuk memutus penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Kepolisian Sektor (Polsek) Prenduan memasang spanduk kawasan tertib phisycal distancing di sejumlah tempat dan pinggir jalan Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

“Hal ini bertujuan agar masyarakat patuh terhadap kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19, termasuk phisycal distancing atau menjaga jarak fisik dalam pergaulan maupun tatap muka,” ungkap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Prenduan, Iptu Supriyadi, SH, Kamis (02/04/2020).

Ia menerangkan bahwa spanduk dipasang sebagai wahana sadar diri, agar masyarakat berperan aktif terutama bagi warga masyarakat pendatang dari luar daerah, untuk melaporkan sesegera mungkin ke Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT dan RW) setempat dan dilanjutkan kepada perangkat desa.

“Kesadaran masyarakat sangat penting untuk mencegah penyebaran Covid-19, makanya dalam pemasangannya juga bertujuan untuk membangun sinergi dan kesadaran bersama dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19/Virus Corona,” terangnya.

Kapolsek Prenduan mengimbau agar masyarakat tidak panik dengan wabah yang semakin ramai dimediakan dan segera melapor jika ada isu-isu terkait Covid-19, demi kenyamanan, keamanan dan kesehatan bersama.

Adapun lokasi pemasangan spanduk yaitu depan pasar Desa Pragaan Laok, depan pasar Desa Karduluk, Desa Prenduan dan Dusun Aeng Soka, Desa Pragaan Laok. ( KIM-KMAP/Ismi, Fer )