News Room, Jumat (11/10) Sebanyak 510 personel Kepolisian Resort (Polres) Sumenep bakal diterjunkan untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ulang di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Sabtu (12/10) besok. Pilkades ulang di Prenduan ini dilakukan, karena sebelumnya sempat ricuh yang digelar secara serentak pada 3 Oktober kemarin. Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko, menjelaskan, ratusan personel tersebut akan disiagakan di lokasi tempat pemungutan suara dan titik di sekitar lokasi pencoblosan yang dianggap rawan. “Guna menghindari hal-hal tak diinginkan, kami sengaja akan menerjunkan 510 personel pada Pilkades ulang di Prenduan tersebut,”kata Kapolres Sumenep, Jumat (11/10). Selain aparat kepolisian, lanjut Kapolres, pengamanan juga akan dibantu 1 SSK TNI dan 1 regu Satpol PP, serta 130 anggota dari Polres Sumenep yang sifatnya on call (sewaktu-waktu siap diterjunkan bila dibutuhkan). “Pengamanan Pilkades ulang itu akan dimaksimalkan dalam upaya penganyoman pada masyarakat, dan Pilkades berjalan aman terkendali,”terangnya. Kapolres juga menghimbau pada masyarakat setempat, agar tidak membawa senjata tajam (sajam) pada pelaksanaan Pilkades ulang di Desa Prenduan. “Kalau membawa sajam, tentu akan dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun hingga maksimal 25 tahun. Siapa pun orangnya tanpa terkecuali,”tegasnya. ( Nita, Esha )