News Room, Rabu ( 06/01 ) Pasca terbakarnya kapal yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM), pada Senin (04/01) kemarin, Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, akan meningkatkan pengawasan terhadap pengiriman BBM ke wilayah kepulauan. Wakapolres Sumenep, Kompol Achmad Husein mengatakan, pengawasan kedepan akan lebih diperketat, khususnya terkait kelengkapan sarana armada, terutama surat ijin pengangkutan BBM, apakah sudah layak atau tidak. “Kami memang selalu melakukan pengawasan dilokasi itu, tapi sekarang lebih diperketat lagi, khususnya terhadap armada itu, apakah sesuai persyaratan, dengan didukung ijin dari instansi terkait,â€Âterang Wakapolres, pada wartawan dikantornya, Rabu (06/01). Ia menjelaskan, peningkatan pengawasan itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi lagi. Karena, kejadian kapal angkut BBM terbakar sudah 2 kali terjadi dengan lokasi yang sama, yakni di Dermaga Rakyat Gresik Putih, Kecamatan Kalianget. Kejadian pertama pada tanggal 22 Oktober 2009 lalu, Kapal Layar Motor (KLM) Alif Utama yang mengangkut 30 ton BBM, yang akan dikirim ke Kepulauan Masalembu, terbakar di Dermaga Rakyat, Desa Gresik Putih, Kecamatan Kalianget. Kemudian, pada tanggal 04 Januari 2010, KLM Artasari yang mengangkut 60 BBM yang akan dikirim ke Kepulauan Kangean, juga terbakar di lokasi yang sama. Dalam kasus terbakarnya dua kapal pengangkut BBM ke wilayah kepulauan di Dermaga Rakyat Gresik Putih, Kecamatan Kalianget itu, sebanyak 5 korban tewas dan 7 korban menderita luka bakar. ( Nita, Esha )