News Room, Kamis ( 24/03 ) Meningkatnya kasus pencabulan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang terjadi di wilayah Sumenep, membuat Polres Sumenep membentuk unit khusus menangani kasus tersebut. Sesuai data di Polres Sumenep, selama tiga bulan sejak Januari hingga Maret 2011, ada 18 kasus yang ditangani unit khusus dalam hal ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), terdiri dari 9 kasus pencabulan dan 9 kasus KDRT. Kapolres Sumenep, AKBP Susanto menjelaskan, pembentukan unit khusus itu diperuntukkan menangani persoalan pencabulan dan KDRT. “Jadi, kasus yang berkaitan dengan kekerasan perempuan dan anak masuk ke unit PPA,â€katanya. Ia juga mengungkapkan, jumlah anggota unit PPA itu sebanyak 4 personel, yang semuanya bertugas sebagai penyidik. “Kinerja anggota cukup baik. Karena tercatat, selama 3 bulan sudah ada 18 kasus yang ditangani,â€terangnya. Kondisi ini, menurut Kapolres, menandakan jika warga Sumenep taat hukum, dalam artian tidak main hakim sendiri terhadap pelaku pencabulan maupun KDRT. “Kami salut pada warga Sumenep, dengan melaporkan kasus kekerasan bagi perempuan dan anak itu pada polres. Namun, kedepan kami akan berusaha menekan angka kasus tersebut,â€ungkapnya. ( Nita, Esha )