Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-12-2009
  • 1302 Kali

Polres Sumenep Razia Di 4 Lokasi, Amankan 3 Orang PSK

News Room, Rabu ( 09/12 ) Sebanyak tiga orang Pekerja Seks Komersial (PSK), berhasil ditangkap petugas kepolisian bersama instansi terkait, saat menggelar operasi gabungan, pada Selasa (08/12) malam. Ketiga PSK tersebut, yakni Diana (22), dan Watik (22), keduanya warga Kabupaten Pamekasan, serta Linda (22), warga Pulau Kangean, kabupaten Sumenep. Kasat Samapta Polres Sumenep, AKP Mudjib, mengatakan, pihaknya melakukan razia diempat lokasi, yakni di Desa Slopeng, Kecamatan Dasuk. Kemudian, Pasar Bangkal dan Taman Adipura, Kecamatan Kota, serta di Kecamatan Saronggi. “Tapi, kami hanya berhasil menangkap para PSK itu di dua lokasi, yakni satu PSK di Desa Slopeng, Kecamatan Dasuk, dan dua PSK di warung remang-remang pasar bangkal, Kecamatan Kota Sumenep. Sedangkan, di wilayah Taman Adipura dan di Kecamatan Saronggi, tidak menjumpai PSK,” terang Mudjib, pada wartawan dikantornya, Rabu (09/12). Ia menjelaskan, pihaknya menduga operasi gabungan ini terjadi kebocoran, sehingga PSK yang berhasil ditangkap hanya tiga orang. Tindakan selanjutnya, para PSK itu akan diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, untuk dilakukan pembinaan, kemudian dikembalikan ketempat asalnya. “Karena kami tidak punya kewenangan lebih lanjut, maka hari ini juga kami akan menyerahkan tiga PSK itu tempat rehabilitasi yang disediakan oleh dinsos, untuk dilakukan pembinaan,” katanya menambahkan. Sementara, salah satu PSK, Diana, mengaku, bahwa dirinya terpaksa menjadi wanita penghibur, karena terhimpit perekonomian. “Saya ini janda dan punya dua anak. Sedangkan saya tidak punya pekerjaan tetap, ya terpaksa mencari uang dengan jalan seperti ini,” ungkapnya. ( Nita, Esha )