Media Center, Kamis ( 19/12 ) Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memusnahkan ratusan botol Minuman Keras (Miras) hasil sitaan selama Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).
"Ada 424 botol miras yang dimusnahkan. Itu hasil Operasi Cipkon yang dilaksanakan selama tujuh hari, sejak tanggal 14 hingga 20 Desember 2019," kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, Kamis (19/12/2019).
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Sumenep, dengan cara menggunakan alat berat berupa wales.
"Dari pengamanan miras itu, penyidik telah menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka," paparnya.
Kapolres juga mengungkapkan, miras tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai toko. ( Nita, Fer )