Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-12-2021
  • 1271 Kali

Polres Sumenep Amankan 68 Motor Pakai Knalpot Brong di Operasi Lilin Semeru

Media Center, Rabu ( 29/12 ) Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, mengamankan 68 sepeda motor memakai knalpot brong dan racing.

"Puluhan motor dengan knalpot brong itu diamankan selama pelaksanaan Operasi Lilin Semeru, sejak 24 hingga 28 Desember 2021," ujar Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, SIK., SH., MH., saat konferensi pers, Rabu (29/12/2021).

Jenis sepeda motor yang terparkir di halaman Mapolres Sumenep karena menggunakan knalpot brong itu bervariasi, mulai sepeda motor mewah hingga modif.

"Selama pengamanan tahun baru 2022, Satlantas Polres Sumenep memang fokus pada pemakaian knalpot brong dan racing sepeda motor," tuturnya.

Kapolres mengungkapkan, bagi pemilik sepeda motor yang terjaring Operasi Lilin Semeru ini, jika ingin mengambil kendaraannya, harus mengikuti ketentuan.

"Syaratnya ya wajib mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, lalu menyelesaikan administrasi di Kejaksaan. Baru ke Polres Sumenep sambil membawa knalpot asli (standar) dengan langsung diganti di tempat. Setelah selesai, silahkan bawa pulang," ungkapnya.

Kapolres mengajak masyarakat pada pergantian tahun 2021 ke 2022 agar ikut menciptakan situasi yang kondusif, aman dan lancar. Apalagi sekarang masih dalam masa pandemi COVID-19.

"Hindari kerumunan. Kalaupun ke luar rumah harus disiplin ikuti Protokol Kesehatan (Prokes) salah satunya dengan memakai masker. Semua itu demi menekan penyebaran COVID-19. Semoga tahun baru 2022, virus ini segera berakhir," tukasnya. ( Nita, Fer )