Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-11-2005
  • 640 Kali

POLRES SUMENEP AMANKAN 5 ORANG YANG DIDUGA ALIRAN SESAT

Sumenep-Infokom News Room : Polres Sumenep, Senin (21/11), mengamankan 5 orang warga masyarakat asal Desa Kasengan Kecamatan Manding, yang diduga penganut aliran sesat. Kapolres Sumenep AKBP Budiono Sandi, SH, ketika dikonfirmasi News Room di ruang kerjanya, (21/11) menjelaskan, pengamanan itu dilakukan sesuai permintaan dari masyarakat setempat, bahwa 5 orang tersebut merupakan pengikut aliran sesat, yang diketuai JM, warga Desa Kasengan, yang saat ini masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Polres Sumenep. Budiono Sandi menuturkan, untuk mengetahui secara pasti, apakah ke-5 orang itu memang penganut aliran sesat atau tidak, maka pihaknya mengundang sejumlah Kiai ternama di Sumenep untuk membahas persoalan tersebut, yang ditempatkan di musholla Polres Sumenep. Karena, berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa JM mengajarkan sholat pada para pengikutnya hanya dilakukan 1 kali dalam sehari. Kapolres Sumenep juga menerangkan, pertemuan yang digagasnya itu, ternyata belum bisa memberikan kejelasan. Karena itu, ke-5 orang tersebut, saat ini diperiksa oleh Tim Resmob Polres. Budiono menambahkan, pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah kepada dugaan aliran sesat. Namun demikian menurut Kapolres hingga saat ini pengakuan dari 5 orang itu belum ada yang mengarah kepada aliran sesat, seperti yang dilaporkan masyarakat Desa Kasengan. Karena itu, Kapolres Sumenep menghimbau kepada masyarakat Desa Kasengan agar tidak bertindak anarkhis terhadap JM yang saat ini masih dilacak keberadaannya. Selain itu Budiono Sandi meminta kepada masyarakat Kasengan, apabila mengetahui keberadaan JM untuk secepatnya melaporkan kepada Polres Sumenep. Lebih lanjut ia memaparkan bahwa 5 orang yang diamankan di Mapolres Sumenep tersebut, yakni AM (31 tahun), AL (39 tahun), HY (57 tahun), MI (52 tahun) dan TH (34 tahun), yang semuanya warga Desa Kasengan Kecamatan Manding. ( Nita,Im )