Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-05-2006
  • 437 Kali

POLRES SUMENEP AMANKAN 18 ZAK RASKIN

Sumenep-Kominfo News Room : Jajaran Tim Resmob Polres Sumenep, Rabu kemarin (17/05) sekitar pukul 15.00 WIB berhasil mengamankan 18 zak beras untuk rakyat miskin (raskin) di Desa Tambak Agung Timur Kecamatan Ambunten, yang tidak disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima. Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH, melalui Kasat Reskrim IPTU Moh. Kholil mengungkapkan, pengamanan itu dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat setempat, bahwa di sebuah toko milik BS warga Desa Tambak Agung Timur Kecamatan Ambunten terdapat beras dari Dolog. Mengetahui hal itu, pihaknya bersama anggota Reskrim langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di TKP, ternyata benar didapati adanya raskin, yakni 10 zak masih utuh, dan 8 zak sudah dibuka, kemudian 72 zak dalam kondisi kosong yang bertuliskan berat 20 kilogram per-zak. Karena itu, aparat langsung menyita 18 zak raskin, dan Pick-Up L300 dengan Nopol M-7994-T sebagai barang bukti. Sedangkan BS dan SDK sopir Pick-Up warga Desa Tambak Agung Tengah Kecamatan Ambunten, langsung dikeler ke Mapolres Sumenep untuk dimintai keterangan. Kholil menerangkan, hingga saat ini pihaknya belum bisa menetapkan BS dan SDK sebagai tersangka, karena keduanya masih dimintai keterangannya sebagai saksi. Untuk mengetahui proses pengambilan raskin dari Dolog itu, pihaknya mendatangi Dolog. Kholil menjelaskan, sesuai dengan keterangan dari Dolog, ternyata benar jatah raskin untuk Desa Tambak Agung Tengah itu sudah diambil oleh ATM Tim Raskin Kecamatan Ambunten, dengan jumlah raskin sekitar 5 ton 40 kilogram. Karena itu, Kholil menandaskan, pihaknya akan terus menelusuri kasus raskin itu, untuk menetapkan tersangka dari raskin yang tidak disalurkan tersebut. ( Nita, Esha )