Media Center, Jumat (13/03 ) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan 15 tersangka narkoba dengan Barang Bukti (BB) 29,91 gram sabu.
Puluhan tersangka itu merupakan hasil penangkapan jajaran Polres Sumenep selama dua bulan sejak Februari hingga pekan kedua Maret 2020.
"Para tersangka yang diringkus itu, profesinya bervariasi. Ada yang petani, sopir, nelayan dan wiraswasta," ujar Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jumat (13/03/2020).
Keberhasilan penangkapan ini, berdasarkan informasi dari masyarakat. Sehingga petugas menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi.
"Hasilnya, pelaku sebagai pengedar, pengecer maupun pengkonsumsi narkoba jenis sabu berhasil diciduk," paparnya.
Mantan Kapolsek Sumenep Kota ini meminta masyarakat lebih pro aktif lagi dalam ikut memerangi peredaran narkoba.
"Caranya, memberikan informasi sekecil apapun kalau melihat gerak gerik mencurigakan yang mengarah pada penggunaan barang haram tersebut," tukasnya. ( Nita, Fer )