Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-07-2007
  • 525 Kali

PNS Harus Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Sumenep-Kominfo News Room : Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat, karena di era global ini, tuntutan masyarakat semakin kompetitif. Pejabat Fungsional Badiklat Jawa Timur, Abdul Hamid Mawardy, SH, MM pada Pembukaan Diklat Prajabatan golongan II Angkatan 82 dan 83 di Diklat Malang, Jumat (27/07) mengatakan, sosok CPNS yang akan menyandang status sebagai PNS perlu dibekali pengetahuan dan wawasan melalui pendidikan dan pelatihan (Diklat) Prajabatan. Selain itu, juga untuk memberikan pengetahuan kepada CPNS mengenai wawasan kebangsaan, kepribadian, dan etika PNS. Ini dilakukan agar mereka mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayanan masyarakat yang baik. Secara rinci kata Hamid, tujuan diklat ini untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan sikap dapat meningkatkan tugas yang profesional, dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS, sesuai kebutuhan instansi. Selain itu dapat menciptakan aparatur yang berperan sebagai pembaharu perekat persatuan dan kesatuan bangsa, serta memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi kepada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat. Juga menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan demi terwujudnya kepemimpinan yang baik. Hamid berharap, kepada para peserta agar dapat memanfaatkan wahana diklat ini, guna mengembangkan kompetisi sikap, prilaku dan wawasan. Karena, PNS itu sebagai unsur utama Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur Negara mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sosok PNS yang mampu memainkan peranan tersebut, adalah aparatur yang memiliki kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan prilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada Negara, bermoral, dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Diklat ini berlangsung 10 hari yang diikuti 350 peserta yang berasal dari pemerintah kabupaten/kota se-Jatim, dengan sasaran meningkatkan pengetahuan, keahlian dan sikap untuk dapat melakukan, tugas secara profesional, selain itu dapat mewujudkan PNS yang memiliki kompetensi. ( JNR, Soek )