Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-04-2012
  • 455 Kali

PKK Peduli Tindak Kekerasan Dan Eksploitasi Anak

News Room, Kamis ( 12/04 ) Kasus tindak kekerasan dan eksploitasi terhadap anak di Kabupaten Sumenep, yang hingga kini mencapai 38 kasus, mendapatkan perhatian serius dari Tim Pengerak PKK Kabupaten Sumenep. Buktinya, untuk mengembangkan kemampuan berpendapat anggota PKK di tingkat Desa, sekaligus dalam rangka Hari Kesatuan Gerak PKK ke 40 tahun 2012, TP PKK Kabupaten Sumenep mengadakan Lomba Simulasi Perlindungan Anak, di Sekretariat PKK Kabupaten Sumenep, Kamis (12/04). Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Sumenep, Wahyu Ningtias Soengkono mengatakan, selain memberikan sosialisasi tentang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Lomba Simulasi digelar, supaya kader PKK mampu menjadi fasilitator dilingkungan masyarakat, terutama untuk meminimalisir kasus kekerasan maupun ekspolitasi terhadap anak. ”Kasus paling menonjol di Sumenep, seperti perkawinan dini, perlu mendapat penanganan dari semua elemen masyarakat, sebab menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 pasal 7, usia perkawinan matang bagi pria 19 tahun, dan wanita 16 tahun,”tegasnya. Ditempat yang sama Ketua Tim Penilai Simulasi Perlindungan anak Drs. H. Koesman Hadie, M.Si menyatakan, PKK merupakan salah satu organisasi yang selalu mengawal setiap kegiatan perlindungan anak di Sumenep. Dengan keterlibatan PKK semoga saja bisa mensosialisasikan pada lingkungannya untuk tidak melakukan kekerasan dan eksploitasi anak, sehingga bisa mencegah tindakan kekerasan di masyarakat. Sementara dalam Lomba Simulasi Perlindungan Anak, terpilih sebagai Juara I Kecamatan Kalianget, Juara II Pasongsongan, dan Juara III Kecamatan Batang-batang. Harapan I sampai Harapan III masing-masing diraih Kecamatan Dungkek, Bluto dan Kecamatan Batuan. ( Yasik, Esha )