Media Center, Rabu (19/11) Petugas Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH) Kementerian Agama Kabupaten Sumenep bersama penyuluh agama bidang sertifikasi halal melakukan kunjungan lapangan ke Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Rabu (19/11/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan seluruh proses produksi pangan yang dijalankan telah memenuhi regulasi dan standar halal sesuai ketentuan pemerintah.
Selaku Petugas PJPH Kemenag Sumenep, Badrut Tamam menjelaskan bahwa kedatangan tim merupakan tindak lanjut dari undangan pihak pengelola Dapur MBG untuk mendapatkan pendampingan terkait penguatan regulasi produk halal.
“Hari ini, kami PJPH Kemenag bersama petugas sertifikasi produk halal KUA Lenteng hadir memenuhi undangan pihak Dapur MBG, guna memberikan informasi, pendampingan, dan pengarahan terkait regulasi produk halal. In sya Allah per tiga bulan ke depan, kita akan hadir kembali untuk melakukan monitoring dan pengawasan,” ungkapnya kepada Media Center Diskominfo Sumenep.
Dalam kunjungan tersebut, tim PJPH memberikan arahan teknis mengenai pentingnya penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) termasuk pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga kebersihan fasilitas produksi.
Badrut Tamam menambahkan, pendampingan tersebut juga dimaksudkan agar pengelola SPPG memahami alur sertifikasi halal yang menjadi persyaratan wajib bagi penyedia pangan dalam program pemerintah.
Melalui kunjungan dan pengawasan tersebut, Kemenag Sumenep berharap proses produksi di Dapur MBG semakin tertib, transparan, dan sesuai dengan standar halal nasional.
Selain itu, upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan produk halal sebagai bagian dari perlindungan konsumen serta peningkatan kualitas layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat.
(Rilis-KankemenagMujib/ismi, Han)