News Room, Kamis ( 28/02 ) Keberaraan Pusat Inovasi Pelayanan Pertanian di Kabupaten Sumenep merupakan salah satu inovasi besar dan sangat penting serta sangat strategis dalam upaya peningkatan pelayanan dalam bidang pertanian. Hal tersebut diungkapkan Bupati Sumenep, KH. A.Busyro Karim, M.Si pada acara peresmian Pusat Inovasi Pelayanan Pertanian (PIPP) di Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep. Kamis (28/02). Menurutnya, salah satu keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan, sejauh mana Pemerintah Daerah mampu melakukan terobosan dan inovasi dalam berbagai bidang, khususnya menyangkut pelayanan kepada masyarakat. “Karena itu, dengan terobosan tersebut perlu terus didukung dan keberadaannya harus betul-betul sesuai dengan harapan masyarakat,”ujarnya. Bahkan tegas Bupati, PIPP tersebut dalam pelaksanaannya nanti harus terus dilakukan evaluasi dalam 1,2,3 bulan ini. Sebab, dengan adanya terobosan KIPP tersebut, ujung-ujungnya untuk memberikan pelayanan yang termurah dan termudah kepada masyarakat. Sebab, bagaimanapun kita memiliki sarana pelayanan yang baik serta regulasi yang mapan, tanpa adanya pelayanan yang baik, maka sama saja kita melangkah di kegelapan. Karena itu, Bupati mengaku bangga terhadap inovasi penting Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep dalam pelayanan publik, apalagi KIPP merupakan satu-satunya di Jawa Timur bahkan di Indonesia. “Pusat inovasi pelayanan pertanian ini harus diikuti oleh para pegawainya, untuk bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Dan bagi SKPD yang lain harus dijadikan cambuk untuk terus berinovasi,”tambahnya. Ditambahkan, pusat inovasi pelayanan pertanian ini, akan ada 3 jenis layanan yang sangat penting, yakni sebagai pusat informasi data, penerbitan sertifikasi kelompok tani dan juga sebagai tempat konsultasi teknologi pertanian. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep, Ir. Bambang Hariyanto, M.Si mengungkapkan dengan adanya PIPP pihaknya akan berupaya melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar bisa dengan mudah mengakses pelayanan pertanian. “Ini tidak hanya seremonial saja, tapi bagaimana ke depan ada peningkatan pelayanan secara prima dan merupakan keterbukaan program Dinas Pertaian Tanaman Pangan Sumenep,”ujarnya. Sesuai target adanya PIPP tersebut, menurut Bambang akan lebih meningkatkan sumber daya manusia di masyarakat dalam mempercepat transfer tehnologi, sehingga hasil pertanian di Sumenep akan lebih optimal. Khusunya dengan sertifikat kelopok tani yang merupakan bukti legalitas petani melaksanakan program pertanian baik di Dinas Pertanian tanaman pangan maupun instansi lainnya. ( Ren, Esha )