Media Center, Senin ( 23/11 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya melakukan perjanjian kinerja Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2020, antara pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Bupati Sumenep.
Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, seluruh pimpinan OPD dan ASN di jajarannya untuk lebih kreatif lagi membuat program-program untuk mempercepat pembangunan di daerah di segala sektor.
"Program itu, misalnya dalam bentuk bantuan sosial dan pembangunan infrastruktur yang berefek pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, maupun program kegiatan yang langsung bersentuhan dengan pemberdayaan kelompok dan masyarakat,” jelas Bupati pada Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Kantor Bupati, Senin (23/11/2020).
Bahkan, program kegiatan pembangunan yang dilakukan tidak hanya mengutamakan keberhasilan tatanan administratif yang berorientasi pada penghargaan, namun lebih mengedepankan realitas di lapangan yang bersentuhan langsung dengan kondisi masyarakat.
“Kondisi realitas masyarakat lebih penting daripada hanya sekedar kerja administratif, jadi lakukan kerja yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Sumenep,” imbuh Bupati dua periode ini.
Bupati berharap, semua OPD harus bersinergi dalam melaksanakan program pembangunan, karena saat ini bukan waktunya bekerja sendiri dan menang sendiri, tetapi bekerjalah sebagai tim agar hasil pekerjaannya memuaskan.
“Yang terpenting, lakukan kreativitas program kegiatan yang bertujuan membangun kemajuan realitas masyarakat,” tandas Mantan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep dua periode ini.
Pada penandatanganan perjanjian kinerja PAK tahun 2020 antara kepala perangkat daerah dengan Bupati Sumenep dilakukan secara simbolis oleh Inspektur Kabupaten Sumenep, Kepala Bappeda, Dinas PU Bina Marga, Dinas Kesehatan dan Camat Rubaru. ( Yasik, Fer )