Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-10-2010
  • 1293 Kali

Pimpinan LSM JCW Sesalkan Oknum Catut Nama Lembaganya

News Room, Kamis ( 07/10 ) Adanya pengaduan masyarakat soal banyaknya aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengaku dari Jatim Coruption Wact (JCW) di Kabupaten Sumenep, disesalkan pendiri sekaligus Gubernur JCW Jatim, Moh. Hasan, SH. Sebab, selama ini pihaknya tidak merasa menerima maupun melantik anggota JCW dari Sumenep Kecuali salah seorang penasehat JCW asal Kabupaten Sumenep. Menurut Hasan melalui telepon selulernya, selama ini memang banyak yang komplain kepada dirinya soal adanya beberapa aktifis LSM yang mengaku sebagai anggota JCW datang kebeberapa lembaga Pemerintah dan sebagainya di Sumenep. Bahkan hingga terdengar ada yang memback up kasus-kasus yang terjadi di Sumenep. “Saya tegaskan mereka bukan anggota JCW, sebab sampai saat ini saya tidak pernah memberikan kartu anggota maupun surat pengesahan apapun dari saya,”ujar pria asal Sumenep yang berdomisili di Surabaya ini. Jadi, apabila ditemukan oknum yang mengaku dari JCW segera melaporkan kepada lembaganya maupun kepada aparat penegak hukum untuk di selidiki legalitasnya. Bahkan, pihaknya berharap kepada para aktifis LSM di Sumenep, untuk memberitahukan kepada lembaganya maupun lembaga yang didatangi oknum tersebut. Bahkan, tegasnya, bisa melaporkan kepada pihak yang berwenang karena telah mencatut lembaga yang selama eksis mengawal berbagai kebijakan pemerintah dan proses hukum di Jatim ini. Sebab, dirinya tidak ingin hanya dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan tertentu. Sementara salah seorang aktifis LSM SMS Sumenep, Ainurrahman mengaku selama ini seringkali mendengar ada oknum LSm yang mengaku dari JCW, sehingga pihaknya yakin orang tersebut memang dari Surabaya yang ditempatkan di Sumenep. “Bahkan, beberapa kali mereka berkomentar di media lokal dengan mempublikasikan dirinya sebagai pengawal kebijakan dan hukum di Sumenep,”ujar Ainur. Kalau memang ada pengakuan dari pimpinan lembaga JCW seperti itu memang seharusnya ada tindakan yang tegas, baik dari lembaganya sendiri maupun melaporkannya kepada pihak yang berwajib, sehingga lembaga swadaya masyarakat tidak kemudain dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan mengatas namakan lembaga di Jawa Timur. ( Ren, Esha )