Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-10-2009
  • 596 Kali

Pimpinan DPRD Sumenep Definitif Periode 2009-2014 Dilantik

News Room, Rabu ( 28/10 ) Pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep periode 2009-2014 dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan definitif dilaksanakan Rabu pagi tadi (28/10), oleh Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, di ruang rapat paripurna istimewa Gedung DRPD Sumenep. Kali ini, pimpinan definitif DPRD Sumenep berjumlah empat orang, masing-masing dari partai politik peraih suara terbanyak Pemilu 2009, yakni KH Imam Hasyim, SH dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Ketua, dan Moh. Hanif dari Partai Persatuan Pembangunan, Hunain Santoso dari Partai Ddemokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) serta Faisal Muhlis dari Partai Amanat Nasional (PAN), ketiganya sebagai Wakil Ketua. Imam Hasyim mengatakan, setelah acara pelantikan pimpinan DPRD akan langsung bertugas, dengan prioritas pembentukan alat kelengkapan kelembagaan. Alat kelengkapan DPRD diantaranya pembentukan komisi-komisi, sekaligus pemilihan Ketua Komisi, Badan Musyawarah, Badan Legeslasi, Badan Kehormatan dan Badan Anggaran. Pihaknya menjadwalkan, pembentukan alat kelengkapan DPRD tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat, dengan harapan berdampak terhadap percepatan proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep 2010. “Kami ingin pembahasan APBD tahun depan bisa rampung dan disahkan akhir tahun ini. Sehingga, pelaksanaan APBD bisa dilaksanakan awal tahun depan,” tegasnya. Imam Hasyim juga menyatakan, sebelum melangkah membentuk alat kelengkapan tersebut, DPRD menunggu hasil evaluasi Gubenur Jawa Timur terhadap rancangan tata tertib DPRD. Namun pihaknya optimis, pengesahan rancangan tata tertib DPRD berdasarkan kordinasi dengan Gubenur Jawa Timur dalam pekan depan. ”Tata Tertib DPRD memang belum mengacu pada peraturan pemerintah yang baru karena belum turun. Sehingga, yang menjadi acuan adalah peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2004. Namun, jika ditengah perjalanan ada yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang baru, tetu saja DPRD Sumenep akan mengubah dan menyesuaikan,” tambahnya. ( Yasik, Esha )