Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-10-2010
  • 466 Kali

Pilkada Kabupaten Sumenep Patut Dicontoh Daerah Lainnya

News Room, Senin ( 25/10 ) Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Sumenep layak menjadi contoh bagi di daerah lain, sebab masyarakat Sumenep sangat dewasa berdemokrasi utamanya dalam memilih Bupati dan Wakil Bupati. Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo, SH, M.Hum saat mengambil sumpah melantik Bupati dan Wakil bupati KH. A. Busyro Karim, dan H. Soengkono Sidik di Pendopo Agung, Senin, (25/10) mengatakan, kedewasaan berpolitik masyarakat di Kabupaten Sumenep layak untuk dicontoh oleh masyarakat daerah lain, sebab pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung 2 kali putaran itu berjalan kondusif. Bahkan, apabila sengketa dalam pelaksanaan Pilkada tidak ada tindakan anarkis yang dilakukan pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati, namun dengan kesadaran berpolitik yang sangat dewasa, baik calon maupun pendukungnya, menyelesaikan sengketa Pilkada melalui jalur hukum. ”Ini yang harus jadi contoh bagi daerah yang lain, ketika ada sengketa Pilkada langsung ditempuh melalui jalur hukum, yakni ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan apapun keputusan MK, baik calon dan pendukungnya menerima dengan lapang dada tanpa harus melakukan aksi pergerakan massa,”tegasnya. Gubernur menyatakan, yang sangat luar biasa, setelah pelaksaan Pilkada, semua calon yang kalah mengucapkan selamat pada calon yang menang, sehingga suasananya semakin sejuk. Apalagi mantan Bupati Sumenep periode 2005-2010, KH. Moh. Ramdalan Siraj, SE, MM juga hadir pada prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati KH. A. Busyro Karim, dan H. Soengkono Sidik. Karena itu, pihaknya menilai pakar dalam dunia politik layak untuk melakukan study banding di Kabupaten Sumenep, sebab kematangan demokarasi masyarakat Kabupaten Sumenep perlu ditiru daerah yang lain. ”Tidak salah, jika pakar dibidang politik untuk melakukan studi banding di Kabupaten Sumenep, sebab kenyataannya masyarakatnya sangat matang dalam berdemokrasi dan semua persoalan baik Pilkada putaran pertama hingga kedua, manakala ada sengketa selalu diselesaikan melalui jalur hukum. Ini yang patut ditiru oleh daerah lain,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )