Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-12-2008
  • 434 Kali

Pilgub Diulang, Aspirasi Warga Madura Didzalimi

News Room, Rabu (03/12) Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan diadakannya pemilihan gubernur (Pilgub) ulang di Kabupaten Bangkalan dan Sampang, termasuk penghitungan ulang di Kabupaten Pamekasan, dianggap pendzoliman terhadap warga Madura. “Aspirasi warga Madura sudah di dzolimi dengan pilgub ulang ini,” tegas Malik Effendi, Koordinator Pemenangan Karsa Wilayah Madura. Menurutnya, meski ini merupakan pendewasaan demokrasi, namun pihaknya menilai tindakan tersebut sangat berlebihan. Sebab, pelaksanaan pilgub yang berlangsung dua putaran ini, sudah mendapat dukungan dari masyarakat “Tapi, kenyataannya, aspirasi masyarakat madura pada pilgub putaran kedua lalu harus ternodai, dengan memunculnya persoalan yang berujung harus dilakukan pilgub ulang,” katanya. Malik menjelaskan, setelah adanya putusan dari MK tersebut, maka pihaknya langsung merapatkan barisan, untuk memenangkan pilgub ulang di dua Kabupaten Pulau Garam ini. “Saya optimis, Karsa akan meraup suara sebanyak-banyaknya pada pilgub ulang nanti,” tegasnya. (Nita, Adjie)