News Room, Jumat ( 05/08 ) Meskipun tugas dan tanggung jawab Unit Pengelola Teknis (UPT). Dinas Kehutanan dan Perkebunan di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Sumenep. Namun, saat ini keberadaannya masih sangat jauh dari yang diharapkan. Disamping belum seluruhnya memiliki kepala UPT juga tidak memiliki kantor yang presentatif. Hal tersebut diakui Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, Ir. Arief Rusi, M.Si kepada wartawan tadi siang Jum’at (05/08) diruang kerjanya. Menurutnya, pihaknya akan terus berjuang untuk membangun kantor UPT Dishutbun di sejumlah Kecamatan agar kinerja para penyuluh kehutanan bisa lebih maksimal melayani masyarakat khususnya petani. “Sebab, keberadaan para petugas di UPT Dishutbun Kecamatan masih numpang di Kantor Kecamatan dan sebagainya, sehingga kesulitan jika melakukan rapat koordinasi dan pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya. Disamping itu tegas Rusdi, keberadaan Kepala UPT Dishutbun Kecamatan dari 27 Kecamatan, saaat ini baru ada 19 Kepala UPT, sehingga terpaksa beberapa Kepala UPT harus merangkat UPT di Kecamatan lainnya. Seperti halnya di Kepulauan Raas harus rangkap dengan Pulau Kangean, sedangkan di Kangean sendiri juga ada dua Kecamatan, sehingga satu kepala UPT rangkap tugas di 3 Kecamatan. Karena itu, Arif berjanji akan mengupayakan mengusulkan pembangunan kantor UPT di sejumlah Kecamatan, meskipun dilakukan secara bertahap, namun diharapkan nantinya akan ada peningkatan pelayanan kepada petani khususnya didaerah basis petani kehutanan dan perkebunan. “Mudah-mudahan rencana ini dapat terkabul dan masyarakat petani dapat leluasa mendapat pelayanan dan penyuluhan di masing-maisng Kecamatan,”pungkasnya. ( Ren, Esha )