News Room, Kamis ( 02/07 ) Sebanyak 255 Kelompok Tani tembakau siap terima bibit berkaitan dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2015 dengan masing-masing kelompok akan menerima sebesar Rp. 15.000.000,00.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Kabupaten Sumenep, Ir. H. R. Herman Purnomo, MM kepada News Room, Kamis (02/07) di ruang kerjanya mengatakan, bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau akan diberikan setelah disaring.
Selanjutnya Herman berharap, daerah penghasil tembakau yang layak mendapat bantuan tahun ini dari Perintah hasil tembakau yang akan ditanam harus lebih berkualitas, sehingga musim tanam untuk tahun yang akan datang kelompok penghasil tembakau akan menerima dana DBHCHT kembali. ( JuP-01, Fer )