Sumenep-Kominfo News Room : Sebagian petani tembakau khususnya di wilayah Kecamatan Manding, Saronggi dan Kecamatan Bluto mengeluh kesulitan mendapatkan pupuk jenis SP-36. Bahkan menurut salah seorang petani tembakau Kecamatan Manding yang enggan disebutkan identitasnya mengaku, pihaknya menduga ada permainan tidak sehat dalam distribusi pupuk bagi petani. Menanggapi keluhan petani tersebut, Distributor pupuk di Sumenep, Moh. Parto misalnya mengatakan, pihaknya tidak pernah melakukan permainan dalam mendistribusikan pupuk, jatah alokasi pupuk untuk kalangan petani dari pemerintah memang terbatas, sebab pemerintah tidak menginginkan pupuk bersubsidi, seperti pupuk SP-36 termasuk pupuk jenis lainnya terjadi penyelewengan, selain itu pemerintah juga akan mengurangi alokasinya. Sebagai solusinya, pihaknya menarik lebih awal jatah alokasi pupuk untuk bulan Juli dan Agustus 2007, guna memenuhi lonjakan kebutuhan, selain iutu juga juga telah melakukan kesepakatan dengan pemilik kios yang menjadi rekanan untuk menjual pupuk seusai dengan harga eceran tertingi (HET). Sementara itu, data harga eceran tertingi pupuk SP-36 sebesar Rp. 1.500,00 per-kilogram, Urea Rp. 1.200,00 per-kilogram, ZA sebesar Rp. 1.050,00 per-koligram dan pupuk Potska sebesar Rp. 1.750,00 per-kilogram, sedangkan harga jual pupuk ZP-36 per-saknya sebesar Rp. 77.000,00, Urea sebesar Rp. 60.000,00, ZA sebesar Rp. 52.000,00 dan Potska sebesar Rp. 35.000,00. ( Yasik, Esha )