News Room, Selasa ( 03/12 ) Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun 2013 di wilayah Kecamatan Kota menurun dari 40 persen turun menjadi 25 persen. Camat Kota Sumenep, Drs. H. Mohammad Junaidi, M.Si kepada News Room, Selasa (03/12) mengatakan, pihaknya berusaha untuk meningkatkan perolehan PBB dengan melakukan koordinasi bersama Kepala Desa/Lurah, sekretaris desa/kelurahan untuk mempertajam menyadarkan masyarakat agar membayar kewajibannya yakni PBB. Selanjutnya Desa/Kelurahan yang sudah membayar PBB diantaranya: Desa Kolor sebesar Rp. 27.000.000,00, Pabian Rp. 28.000.000,00, Marengan Daya Rp. 5.481.000,00, Kacongan Rp. 6.000.000,00, Paberasan Rp. 2.035.000,00, Parsanga Rp. 8.000.000,00 Bangkal Rp. 2.869.000,00, Pangarang Rp. 5.000.000,00, Kelurahan Kepanjin Rp. 10.000.000,00, Pajagalan Rp. 19.000.000,00, Bangselok Rp. 15.000.000,00, dan Kelurahan Karangduak sebesar Rp. 4.000.000,00. Persoalan yang menghambat petugas dalam melakukan penagihan PBB, biasanya persoalan klasik diantaranya petugas tidak langsung menyetor perolehan PBB ke Kecamatan dan persoalan subyek pajak. H. Junaidi menuturkan, pembayaran PBB untuk tahun 2014 akan ditangani pemerintah Kabupaten Sumenep, sehingga perolehan PBB lebih valid atau akurat. ( JuP-01, Fer )