Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-06-2012
  • 489 Kali

Perolehan PBB Kecamatan Kota Masih Capai 56,3 Persen

News Room, Rabu ( 06/06 ) Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar lebih meningkat, Camat Kota Sumenep mengajak Lurah dan Kepala Desa melakukan koordinasi untuk menyadarkan warga wajib pajak untuk melunasi PBB-nya. Camat Kota Sumenep, Drs. RB. Moh. Ramli, M.Si sebagai penanggung jawab ditingkat Kelurahan dan Desa harus mengoptimalkan petugas pemungut pajak, sehingga perolehan PBB untuk tahun 2012 akan meningkat. Selanjutnya akan mengintensifkan perangkat Kelurahan/Desa juga memberlakukan pola efektif bagi warga masyarakat yang membutuhkan tanda tangan dari Kecamatan dan mereka harus melampirkan bukti pelunasan PBB-nya. Menurut petugas pemungut pajak di Kecamatan Kota Sumenep, Resmiyati selaku Kepala Seksie Pelayanan, pagu PBB tahun 2011 untuk Kecamatan Kota Sumenep sebesar Rp. 569.210.040,00 dan terbayar sebesar Rp. 350.800.649,00, sehingga pelunasan PBB tahun 2011 mencapai 56,3 persen. ( JuP-01, Fery )