Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-11-2007
  • 1040 Kali

Permintaan Petani Tinggi, Pupuk Urea Langka

News Room, Senin (26/11) Tingginya permintaan petani terhadap kebutuhan pupuk urea pada musim penghujan tahun ini, ternyata penyebab utama langkanya pupuk urea. Karena, stok yang disediakan pihak distributor tidak mampu mencukupi kebutuhan petani. Padahal, sisa stok pupuk urea masih 9.565 ton per 21 Nopember 2007 kemarin dari alokasi subsidi 2007 sebanyak 25.556 ton. Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep, Ir. Hari Sudarmadji, MS, M.Si menerangkan, sebetulnya kelangkaan pupuk urea itu bukan hanya terjadi di Kabupaten Sumenep saja, melainkan juga terjadi di daerah lainnya. Namun, Hari Sudarmadji mengakui, bahwa faktor utama terjadinya kelangkaan pupuk urea itu, memang tidak imbangnya antara permintaan petani terhadap pupuk urea yang meningkat tajam dengan persediaan stok yang ada di gudang maupun di di distributor. Menurut Hari Sudarmadji, biasanya menghadapi musim penghujan, jika berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, petani akan membeli pupuk terlebih dahulu sebagai stok, namun pada tahun ini petani sama sekali tidak menyetok pupuk, dimungkinkan karena panen tembakau tahun ini merugi dan mengakibatkan petani tidak mempunyai modal untuk membeli pupuk sebagai stok. Hari Sudarmadji menandaskan, mengatasi persoalan tersebut, pihaknya langsung bertindak tegas, dengan melayangkan surat kepada pabrikan, agar pengiriman pupuk urea dipercepat. Bahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengirim surat lagi, supaya pabrikan mengirim pupuk urea dua kali lipat dari jumlah biasanya. Hal itu dilakukan, agar kebutuhan akan pupuk urea secepatnya teratasi dan kelangkaan bisa di-eliminer. Hari Sudarmadji menjelaskan, untuk harga yang ada dilapangan, pihaknya hanya bisa memantau di tingkat pengecer resmi saja. Artinya, jika pengecer resmi ketahuan menjual pupuk urea diatas Harha Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp. 60.000,00 per-zak, maka pihaknya akan memberikan teguran dan dilaporkan ke pabrikan. Namun, apabila pengecer tidak resmi menjual diatas HET, maka pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa, karena kewenangannya memantau harga pupuk urea itu hanya sampai di-tingkat pengecer saja. Adapun 4 distributor pupuk urea di Sumenep, yakni CV. Pulau Cukir, dengan melayani pengecer dari kepulauan, khususnya Kecamatan Arjasa, Gayam, Nong-gunong, Raas, Sapeken dan Talango. Kemudian, CV. Adi Chandra, dengan melayani pengecer Kecamatan Kota, Gapura, Saronggi, Batuan, Manding, Batang-batang dan Bluto. CV. Nurul Hikmah, dengan melayani pengecer Kecamatan Pragaan, Guluk-guluk, Ganding, Pasongsongan, Giligenting dan Masalembu. Sedangkan CV. Tani Makmur, melayani pengecer Kecamatan Lenteng, Batuputih, Dungkek, Rubaru, Ambunten, Kalianget dan Dasuk. ( Nita, Esha )