News Room, Senin ( 20/10 ) Dalam pelaksanaan pemerintahan tidak hanya tergantung satu pihak saja. Namun, tetap harus ada pemisahan peran untuk saling menguatkan, seperti peran legislatif sebagai pembuat kebijakan, eksekutif sebagai pelakssana kebijakan, dan yudikatif sebagai pengawas kebijakan. Hal tersebut diungkapkan Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim, M.Si pada acara Pengambilan Sumpah/Janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumenep periode 2014-2019 di Pendopo Agung Kraton Sumenep, Senin (22/10). Menurut Bupati, jika 3 elemen bisa berjalan dengan baik, maka pemerintahan akan berjalan dengan baik pula. “Termasuk hubungan antara legislatif dan eksekutif, dimana DPRD sebagai mitra kerja yang saling mendukung, dan saling menguatkan agar mimpi dalam merajut kemajuan bisa dicapai,”ungkapnya. Apalagi tegas Bupati, dalam kondisi kekinian, masyarakat banyak menyoroti kinerja eksekutif dan legislatif. Hal tersebut sebagai cambuk agar eksekutif dan legislatif dapat bekerja lebih baik di masa mendatang. Bagaimana membuat agenda kemajuan bukan malah mengotori, memperkeruh dan memperlambat jalannya kemajuan Sumenep. Ditambahkan, dalam membuat regulasi untuk kepentingan masyarakat, seperti penyusunan anggaran agar terbuka dan berkualitas, dan tidak jaman lagi tertutup, serta tidak partisipatif, bahkan terkesan pragmatif. Legislatf sebagai fungsi pengawaasan hendaknya memegang teguh etika politik, fisi dan misi politik serta selalu berpedonam terhadap aturan perundang-undangan yang ada. Sementara Ketua DPRD Sumenep yang dikukuhkan, H. Herman Dali Kusuma dari Partai Kebangktan Bangsa (PKB), serta 3 Wakil Ketua DPRD Sumenep, yakni H. Moh. Hanafi dari Partai Demokrat, Faisal Muhlis dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan A. Salim dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). ( Ren, Esha )