News Room, Selasa ( 01/05 ) Untuk meningkatkan mutu kualitas pendidikan di Sumenep kedepan lebih baik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat berencana memberlakukan periodeisasi Kepala Sekolah mulai bulan Mei 2012. Wakil Bupati Sumenep, Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, M.Si saat memberikan sambutan pada acara dialog pendidikan dan launching majalah “Suara Pendidikan” milik Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep, di Pendopo Agung setempat, Selasa (01/05) pagi, menjelaskan, kebijakan periodeisasi Kepala Sekolah itu, guna meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di wilayah Kabupaten Sumenep semakin membaik. “Kami berharap terobosan itu mampu meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Sumenep, sehingga out put dari pendidikan yang bermutu tersebut menghasilkan anak didik yang berkualitas, bermoral dan berkeahlian,”kata Wabup Sumenep, H. Soengkono, di Pendopo Agung, Selasa (01/05). Wabup mengakui, kebijakan pembuatan terobosan tersebut tidak bisa diterima oleh semua kepala sekolah, namun pihaknya menganggap kebijakan itu sangat tepat guna memberikan kesempatan kepada tenaga pendidik yang lain, untuk mengembangkan kemampuannya. “Oleh karena itu, bagi segenap stake holder pendidikan di Kabupaten Sumenep, agar bahu membahu mendukung kebijakan dan terobosan yang dilakukan Pemkab Sumenep. Sebab, tujuan akhir adalah demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Sumenep,”terangnya. Selain itu, kata Wabup, munculnya terobosan itu hanya ingin merubah dunia pendidikan di Sumenep lebih maju. “Terobosan tersebut jangan dijadikan persoalan baru, tapi harus menumbuhkan semangat meningkatkan kualitas pendidikan. Pemkab Sumenep memang memberikan atensi yang besar bagi pengembangan dunia pendidikan di Bumi Sumekar ini,”ungkapnya. Selanjutnya, terobosan yang dibuat Pemkab Sumenep, juga meliputi penataan pola penempatan guru yang proporsional, re-grouping sekolah, pemenuhan hak-hak guru seperti pemberian dana transportasi bagi guru swasta, dan dana pengembangan perguruan tinggi, serta perbaikan sarana dan prasarana pendidikan. ( Nita, Esha )