Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-04-2013
  • 415 Kali

Peringati Hari Bumi, Mahasiswa Unija Sumenep Sehari Tanpa Asap

News Room, Senin ( 22/04 ) Memperingati Hari Bumi, tepat pada tanggal 22 April, mahasiswa pecinta alam (Mapala) Universitas Wiraraja Sumenep menerapkan ‘One day Unija tanpa asap’, baik asap kendaraan maupun asap rokok. Tepat di pintu masuk kampus, para mahasiswa membentangkan poster-poster sambil berorasi tentang kepedulian terhadap kondisi bumi. Salah satu mahasiswa Unija, Ahmad Zainullah menjelaskan, pada peringatan hari bumi ini, pihaknya sengaja melarang sepeda motor dan mobil masuk ke dalam kampus, tanpa terkecuali. “Pada Hari Bumi, kami ingin di Kampus Unija Sumenep bebas asap. Makanya seluruh sepeda motor maupun mobil milik civitas akademika, termasuk Rektor dan Pembantu Rektor, serta mahasiswa sendiri dilarang masuk ke areal kampus,” tandasnya. Menurut Zainullah, aksi itu untuk mengurangi tingkat polusi udara yang semakin tinggi. Sebab, ini sangat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan. “Faktor utama tingginya polusi udara adalah manusia sendiri. Karena itu, kita perlu memberikan penyadaran bahaya polusi udara yang disebabkan oleh asap, baik asap kendaraan bermotor maupun asap rokok," katanya, Senin (22/04). Zainullah mengatakan, semakin banyak asap, maka makin berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. "Asap dapat menyebabkan menipisnya lapisan ozon. Selain itu juga menyebabkan terjadinya pemanasan global. Asap kendaraan bermotor juga dapat merusak sistem pernapasan,” terangnya. Selain asap kendaraan bermotor, lanjut Zainullah, bahaya asap rokok. Puntung rokok membutuhkan waktu 1,5 - 2,5 tahun untuk terurai. “Nah, kalau tidak dimulai sekarang untuk mengurangi polusi udara, bagaimana nasib anak cucu kita esok? Dimana kita akan tinggal kalau bumi tidak ada? Adakah yang bisa menggaransi bumi semakin tua semakin indah?” ungkapnya. Dengan larangan masuk bagi kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, akhirnya seluruh penghuni kampus Unjia Sumenep, mulai Rektor, Pembantu Rektor hingga mahasiswa terpaksa berjalan kaki sekitar 300 meter menuju kampus, setelah memarkir kendaraannya di Gedung Zansibar yang berseberangan dengan kampus Unija. Para mahasiswa juga melarang seluruh civitas akademika merokok pada Hari Bumi. Apabila ketahuan merokok, akan dikenakan denda sesuai harga rokok 1 pack. Sedangkan mahasiswa yang nekat masuk kampus mengendarai sepeda motor, maka diharuskan membayar denda sesuai harga bahan bakar yang digunakan, yakni 1 liter. Untuk mobil dikenakan denda seharga bahan bakar 5 liter. ( Nita, Fery )