News Room, Sabtu ( 02/02 ) Tahun ini perekonomian Indonesia bakal menghadapi tantangan lebih berat. Sama seperti tahun lalu, ancaman masih berasal dari fluktuasi harga minyak dan melonjaknya harga komoditas. Itu masih ditambah dampak kredit macet perumahan (subprime mortgage) di AS yang belum reda. Bedanya, tahun ini adalah puncaknya. Lihat saja. Dampak fluktuasi harga minyak dan komoditas, defisit APBN 2008 diperkirakan membengkak lebih dari Rp 100 triliun. Menurut catatan Menteri Keuangan RI, Dr. Sri Mulyana Indrawati, anggaran tahun ini bisa tekor Rp. 185,4 triliun atau 4,2 prosen dari PDB (produk domestik bruto). Angka itu melonjak Rp. 112,1 triliun dibandingkan sebelumnya Rp. 73,3 triliun (1,7 prosen PDB). Padahal, sesuai amanat UU Keuangan Negara, defisit APBN mestinya paling banyak 3 persen dari PDB. Masih seperti sebelumnya, bengkaknya defisit APBN lagi-lagi disebabkan melonjaknya subsidi listrik dan BBM. Ya, beban subsidi terus menjadi bom waktu dari tahun ke tahun. Untuk BBM saja, subsidi melesat menjadi Rp. 116,8 triliun dari Rp. 45,8 triliun, sedangkan listrik melejit dari Rp. 29,8 triliun menjadi Rp. 54,2 triliun. Sementara pendapatan negara hanya bertambah Rp. 5 triliun. Sangat njomplang. Bukan dari sisi anggaran saja yang semakin berat. Indikator makro ekonomi pun memasuki sinyal lampu kuning. Merujuk laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipublikasikan kemarin (01/02), inflasi Januari tercatat 1,77 prosen. Angka sebesar itu jauh di atas target pemerintah yang dipatok 1,1 prosen. Inflasi Januari 1,77 prosen juga yang tertinggi dalam empat tahun terakhir. Melihat kondisi itu, tugas pemerintah tentu kian berat untuk menyelamatkan anggaran. Memang pemerintah telah mengambil beberapa langkah pengamanan. Tapi, itu hanya instan dan tidak masuk ke inti persoalan. Selain itu, langkah-langkah yang diambil bukan berarti tanpa konsekuensi. Misalnya, strategi meningkatkan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak yang ditetapkan Rp. 39,4 triliun. Seperti kita tahu, kebijakan perpajakan yang lebih agresif tentu bakal mengorbankan agresivitas dunia usaha. Sektor riil yang belum berputar optimal bakal lebih terbebani bila dikenai pajak lebih tinggi. Karena itu, sebaiknya pemerintah lebih arif dan bijaksana sebelum memutuskan kebijakan ini. Mungkin yang cukup efektif adalah penghematan belanja di kementerian dan lembaga melalui pemotongan 15 prosen anggaran. Kementerian dan lembaga seharusnya memang memangkas pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu. Sebab, selama ini selalu ada kesan kementerian dan lembaga berupaya menghabiskan anggaran meski sebenarnya bisa dihemat. Melalui kebijakan itu, negara bisa hemat Rp. 39,8 triliun. Yang tidak kalah penting adalah menggenjot sisi penerimaan. Meski kenaikan harga minyak dan komoditas membebani anggaran, pemerintah sebenarnya juga masih mendapat keuntungan. Yakni windfall profit, baik di sektor pertambangan maupun komoditas. Jika dioptimalkan, itu tentu bisa memberikan pendapatan yang lumayan. Tapi jangan lupa, inti persoalan harus segera diselesaikan. Bengkaknya anggaran selama ini selalu disebabkan meningkatnya beban subsidi listrik dan BBM. Karena itu, harus segera dicarikan jalan keluar tanpa perlu melakukan penyesuaian harga. Misalnya, dengan memacu produksi minyak di lapangan-lapangan baru dan memaksimalkan ladang-ladang tua. Jika tidak ada pemecahannya, dari tahun ke tahun perekonomian selalu dalam bahaya. ( JP, Esha )