Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-11-2006
  • 472 Kali

PERDA CLEAN AND GREEN PERLU DUKUNGAN MASYARAKAT

Sumenep-Kominfo News Room : Usulan Peraturan Daerah (Perda) tentang Clean and Green (kebersihan dan penghijauan) semua pihak menyambut positif, utamanya dalam rangka menciptakan Kota Sumenep yang bersih dan hijau, namun sebelum Perda itu lahir perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat. Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. H. Djasmo, M.Si menjelaskan, Pemerintah Daerah sejatinya memang membutuhkan Perda Clean and Green, terutama dalam menyambut lomba Adipura tahun ini, apalagi saat ini Kabupaten Sumenep sudah masuk 10 besar Kota bersih. Hanya saja, sebelum membahas Peraturan Daerah tersebut, pemerintah daerah harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga keberadaan Perda itu mendapat dukungan segenap masyarakat. Kendati Pemerintah Daerah telah membentuk Perda Clean and Green, tetapi tidak akan terwujud jika tidak mendapat dukungan dari semua pihak, karena hal yang mustahil kalau hanya pemerintah yang melaksanakan Perda itu bisa wewujudkan Kota Sumenep bersih dan hijau. Dalam rangka penilaian lomba Adipura yang berlangsung sejak bulan Juli 2006 lalu dan hasilnya Sumenep termasuk peringkat ke 6 dari 20 peserta di Jawa Timur. ( Yasik, Esha )