Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-07-2026
  • 345 Kali

Percepat Pembangunan Daerah, Pejabat Baru Diminta Perkuat Kolaborasi dan Inovasi

Media Center, Rabu ( 15/07 ) Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang menduduki jabatan baru, harus mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Jabatan ini bukanlah sebuah kehormatan semata, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, sehingga bekerjalah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan integritas,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan Janji Pejabat Administrator dan Pengawas, di Pendopo Agung, Rabu (15/07/2026).

Pejabat administrator dan pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan daerah sesuai dengan target. Oleh sebab itu, setiap pejabat hendaknya membangun koordinasi, memperkuat kolaborasi lintas perangkat daerah, serta menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugasnya.

Selain itu, para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerjanya, guna memahami tugas dan fungsi masing-masing, serta menjadikan disiplin sebagai budaya kerja dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Kepemimpinan bukan hanya tentang kewenangan, tetapi tentang keteladanan dalam rangka memberikan solusi, membangun kerja sama yang baik, dan menjadi contoh bagi seluruh jajaran," tegasnya.

Ia menyatakan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) hendaknya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, karena kualitas sumber daya manusia aparatur sebagai kunci utama menjawab tantangan pembangunan daerah.

Sementara, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo melantik sekaligus mengambil sumpah dan janji pejabat administrator serta pengawas sebanyak 31 orang, meliputi jabatan Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sekretaris Kecamatan dan Kepala UPTD.

Pelayanan publik yang semakin dinamis mengharuskan setiap ASN mengembangkan kemampuan, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan, maupun sikap kerja, sehingga tidak boleh merasa puas dengan kemampuan, tetapi harus belajar dan berinovasi agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus meningkatkan kompetensi demi mewujudkan birokrasi yang profesional, melayani, dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami tekankan seluruh perangkat daerah untuk membangun budaya kerja yang produktif, adaptif terhadap perubahan, dan berorientasi pada pencapaian kinerja, jadi sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan,” pungkas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. ( Yasik, Fer )