Media Center, Kamis ( 07/09 ) Selama
ini pendamping yang ada di desa terkesan kurang berfungsi sebagai
motivator. Mereka seakan kehilangan ruang untuk berimprovisasi. Padahal
sering kali para pendamping desa dalam menghadapi situasi di lapangan
yang khas unik, seharusnya bisa ditangani secara khusus, sesuai kondisi
desa masing-masing. Hal tersebut disampaikan Ketua LSM Topan RI, Imam
Bidiyono kepada Media Center, Kamis (07/09).
Ia mengatakan,
pendamping desa selama ini kerap terjebak pada Prosedur Tetap (Protap),
berupa Pedoman Teknis Oprasional (PTO) yang harus diikuti pendamping
secara ketat.
Selanjutnya pendamping harus bisa memotivasi, misalnya
membawa kepemimpinan desa yang lebih baik, termasuk bisa memandu
orang-orang desa dengan kapasitas lebih.
Selain itu Undang-Undang
Desa sekarang banyak melahirkan kelembagaan baru di desa seperti Lembaga
Musyawarah Desa (LMD). Oleh karena itu pendamping desa harus punya visi
strategis dan bukan sekedar prasyarat formal. ( JuP-01, Fer )